Upah atau gaji adalah imbalan yang wajib diberikan perusahaan kepada seluruh pegawainya. Pemerintah juga bahkan telah menetapkan komponen gaji guna meminimalkan kesenjangan di dalam pengupahan setiap pegawai di Indonesia.
Apa Saja Komponen Gaji?
Di dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan (Peraturan Pemerintah), ada beberapa komponen gaji yang membentuk penghasilan pegawai, yaitu: upah pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan tidak tetap. Namun, pada praktiknya, tak sedikit perusahaan yang menerapkan komponen gaji di bawah ini:
Upah Pokok
Upah pokok adalah imbalan dasar yang dibayarkan pengusaha kepada pegawai berdasarkan jenis atau tingkat pekerjaan dengan besaran yang sesuai kesepakatan. Peraturan Pemerintah menjelaskan bahwa besaran komponen upah pokok minimal 75% dari jumlah upah pokok dan tunjangan tetap.
baca juga : cara menentukan gaji karyawan
Tunjangan Tetap
Tunjangan tetap adalah tunjangan yang dibayarkan secara teratur bersamaan dengan upah pokok kepada pegawai tanpa memedulikan kehadiran atau kinerjanya. Tunjangan tetap ini bisa berupa tunjangan perumahan dan tunjangan hari raya (THR).
Tunjangan Tidak Tetap
Sesuai namanya, tunjangan ini tidak dibayarkan secara teratur dan belum tentu bersamaan dengan upah pokok. Hal itu karena tunjangan ini umumnya dihitung berdasarkan kehadiran atau kinerja seorang pegawai. Contohnya: tunjangan makan dan tunjangan transportasi.
Potongan
Umumnya potongan ini berupa iuran BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan dan PPh 21. Namun, potongan di dalam komponen gaji ini tetap disesuaikan dengan kebijakan setiap perusahaan. Ada perusahaan yang memotong untuk asuransi jiwa, koperasi, pinjaman di dalam bentuk kasbon, dan lain sebagainya.
Maka dari itu, besaran dari potongan ini harus disosialisasikan kepada setiap pegawai, agar mereka tidak kaget saat menerima gaji beserta slipnya. Perhitungan potongan ini harus dilakukan dengan cermat agar tidak merugikan pegawai maupun pemilik usaha.
Upah Lembur
Upah lembur adalah upah tambahan yang dibayarkan kepada pegawai sebagai imbalan atas pekerjaan yang dilakukan di luar jam kerja. Pemerintah juga mengatur tentang lembur ini di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 78.
Ketentuan waktu kerja lembur dan upah lembur dipertegas melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia No KEP 102/MEN/VI/2004 tentang Waktu Kerja Lembur dan Upah Kerja Lembur. Selain membayarkan upah dengan perhitungan minimal yang diatur, perusahaan juga wajib memberikan makanan dan minuman dengan kalori minimal 1400 kalori jika pekerja lembur lebih dari 3 jam (Pasal 7).
Bonus
Memang bukan kewajiban perusahaan untuk memberikan bonus kepada pegawai, karena bonus ini tergantung dari kondisi perusahaan.
Umumnya apabila perusahaan mendapatkan keuntungan besar-besaran selama tahun berjalan, maka seluruh pegawai akan memperoleh bonus pada akhir tahun. Namun, jika pihak top management menilai keuntungannya tidak sebesar itu, maka tidak akan ada pembagian bonus.
Komisi Penjualan
Kemudian ada komisi, yang berkaitan erat dengan para salesperson. Komisi ini diberikan berdasarkan target penjualan yang berhasil dicapai oleh setiap salesperson. Perhitungan dan persentasenya ditetapkan sesuai kebijakan masing-masing perusahaan.
Kesimpulan
Terdapat 7 komponen penggajian yang perlu dihitung saat hendak membayar gaji, dengan 2 di antaranya sebagai komponen wajib, yaitu: upah pokok dan tunjangan tetap. Meski begitu, perusahaan tetap bisa menerapkan kelima komponen lainnya. Demi menghindari kesalahan hitung, pihak HRD sebaiknya menggunakan payroll software yang dapat diandalkan, yaitu Enterprise Resource Planning (ERP) iDempiere.
Selain memudahkan perhitungan gaji ERP iDempiere juga mampu mengotomatisasi prorata untuk gaji dan THR. Software ERP ini juga bisa dikonfigurasi sesuai mekanisme setiap perusahaan. Hal itu memungkinkan HRD untuk mengelola karyawan saja, sedangkan finance & accounting department melakukan proses penggajian.
Ya, sesuai namanya, software bisnis ini tidak hanya menyediakan kemudahan bagi HRD, tetapi juga bagi departemen lainnya. ERP adalah software yang mampu mengotomatisasi seluruh proses bisnis secara terintegrasi.
Software ERP ini juga bisa digunakan tanpa batasan jumlah pengguna (unlimited user) dan diinstal di cloud IaaS terpercaya, yaitu Amazon Web Services, sehingga keamanannya sangat terjamin. Untuk informasi lebih lanjut mengenai implementasi ERP iDempiere, silakan hubungi Kosta Consulting di nomor 0821-2228-2266.