Daftar Kunjung Pajak kini bisa dilakukan secara online. Hal ini tentu memudahkan para wajib pajak dengan jadwal yang padat dan waktu yang terbatas.
Dengan begitu, para wajib pajak bisa melakukan reservasi atas tiket antrean pelayanan pajak sebelum mengunjungi kantor pajak.
Kunjung Pajak adalah layanan berbasis teknologi yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bagi wajib pajak guna mendapatkan tiket antrean pelayanan pajak secara online. Dengan demikian, saat tiba di kantor pajak untuk mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan, wajib pajak tak perlu lagi repot-repot antre manual.
Inovasi teknologi DJP ini bertujuan untuk turut mencegah penyebaran virus Covid-19. Oleh karena itu, layanan ini telah disediakan sejak 1 September 2020 lalu. Cara daftar Kunjung Pajak dapat dilakukan lewat website Kunjung Pajak. Nah, situs Kunjung Pajak adalah kunjung.pajak.go.id.
Namun, perlu diketahui bahwa ada beberapa layanan yang hanya bisa dilayani secara online, di antaranya:
Adapun layanan pajak yang bisa dilayani secara offline dan bisa dipilih dari situs Kunjung Pajak, di antaranya:
Manfaat yang diperoleh dari mendaftar Kunjung Pajak secara online di kunjung.pajak.go.id adalah sebagai berikut:
Meski sangat memudahkan proses perpajakan, tetapi belum banyak yang tahu cara daftar Kunjung Pajak secara online. Berikut adalah tutorial Kunjung Pajak:
Buka website Kunjung Pajak dan klik tombol DAFTAR di bagian kiri bawah.
Tahap tutorial Kunjung Pajak yang selanjutnya adalah mengisi identitas diri dengan lengkap dan benar. Identitas ini mencakup NIK atau paspor, nama, status pajak, wakil dari wajib pajak, dan pihak lainnya yang terkait.
Cara daftar Kunjung Pajak selanjutnya adalah mengisi data NPWP dengan baik dan benar. Data ini meliputi nomor NPWP nama wajib pajak pemilik NPWP tersebut, email, dan nomor telepon atau handphone yang dapat dihubungi.
Selanjutnya, isi form untuk menilai kesehatan Anda dengan jujur. Cara mengisi form Kunjung Pajak ini meliputi frekuensi perjalanan jauh, kontak dengan ODP, PDP, dan pasien Covis-19, dan aneka informasi lainnya. Hal ini sangat penting demi kenyamanan dan keamanan Anda beserta para petugas.
Pilih hari, tanggal, jam kunjungan, dan layanan pajak yang dibutuhkan saat daftar Kunjung Pajak online.
Usai melakukan daftar Kunjung Pajak online, tunggu nomor antrian online Kunjung Pajak, yang akan dikirimkan ke email yang telah Anda daftarkan.
Kemudian, screenshot nomor Kunjung Pajak yang diterima lewat email untuk ditunjukkan kepada petugas di kantor pajak. Ini berfungsi sebagai bukti daftar Kunjung Pajak online.
Setelah menerima email berisi nomor Kunjung Pajak, Anda harus melakukan screenshot atas nomor tersebut. Namun, tak sedikit wajib pajak yang lupa untuk melakukannya.
Tenang saja, cara cek tiket Kunjung Pajak juga bisa dilakukan di website Kunjung Pajak dengan cara berikut:
Setelah mengetahui cara mengisi Kunjung Pajak, Anda juga perlu tahu bahwa khusus layanan janji temu, Anda harus terlebih dahulu melakukan konfirmasi dengan pihak yang akan dikunjungi.
Setelah mendapatkan konfirmasi terkait hari, tanggal, dan jam tepatnya, Anda bisa melaksanakan cara mengisi form Kunjung Pajak seperti di atas.
Untuk pelayanan lainnya, Anda dapat langsung melaksanakan cara mengisi Kunjung Pajak seperti di atas. Pastikan Anda tiba 10 menit lebih awal di kantor pajak guna mengecek nomor antrean dan identitas terlebih dahulu.
Kunjung Pajak adalah antrean online untuk mendapatkan nomor dan jadwal pelayanan terkait pajak. Website untuk mendaftar Kunjung Pajak online adalah https://kunjung.pajak.go.id/, bukan http://kunjung.pajak.go.id.
Dengan demikian, tak ada lagi alasan bagi wajib pajak untuk malas mengantre secara offline, sehingga akhirnya tidak membayar pajak dengan baik dan benar.
PostgreSQL adalah salah satu sistem manajemen basis data relasional (RDBMS) yang populer di kalangan developer.…
Dalam dunia bisnis yang semakin berkembang, perusahaan memerlukan sistem manajemen yang efektif dan efisien untuk…
Sistem perencanaan sumber daya perusahaan (ERP) adalah sebuah solusi perangkat lunak yang menyediakan platform terpadu…
ERP (Enterprise Resource Planning) merupakan software yang digunakan oleh perusahaan untuk mengintegrasikan dan mengelola semua…
Dalam dunia bisnis modern, teknologi informasi menjadi hal yang sangat penting. Salah satu teknologi informasi…
Dalam era digital saat ini, tidak ada bisnis yang dapat beroperasi tanpa perangkat lunak terpadu…